Berikutadalah dampak opecbagi indonedia diantaranya yaitu: Dampak Positif Meningkatkan Keuangan Negara Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Meningkatkan Investasi Menambah Devisa Negara Memperkuat Posisi Perdagangan Dampak Negatif Ketergantungan dengan Negara Lain Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia MengenalAllah, nilai positif tauhid dan sosok teladan bertauhid, menrut kami sudah baik dan jelas, hanya saja pada penulisannya lebih mudah dipahami jika dibuat point-point saja, bukan berbentuk paragraf panjang. Dampak Negatif Diskriminasi. Akibat buruk dari sikap diskriminasi, adalah : (1) Memicu munculnya sektarianisme (2) Memunculkan EmilliaNurdin, 2006 dalam penelitiannya pada perusahaan high profile menemukan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pengungkapan tema-tema sosial dan lingkungan dalam laporan Infojual tutup derek veloz depan ± mulai Rp 17.500 murah dari beragam toko online. cek Tutup Derek Veloz Depan ori atau Tutup Derek Veloz Depan kw sebelum mem. SELAMAT DATANG di hargano.com, Semoga Rezeki Kita nambah 1000x lipat ^_^ Harga Tutup Derek Veloz Depan terbaru - Jika Anda ingin membeli Tutup Derek Veloz Depan namun masih Obesitasdidefinisikan sebagai akumulasi lemak abnormal atau berlebihan yang memberikan risiko bagi kesehatan (WHO, 2014). Pada bayi dan anak-anak di Pengaruh Prenatal Lingkungan kehidupan awal, dan kualitas serta waktu paparan faktor-faktor dalam lingkungan ini, dapat menghasilkan interaksi yang secara biologis diwujudkan bXMC. Jakarta - Saat mendengar istilah kartel, hal pertama yang terlintas dalam pikiran kita biasanya merupakan suatu hal negatif. Terlebih belakangan ini kartel kerap disandangkan dengan istilah "mafia".Terlebih lagi di Indonesia sendiri praktik kartel memang sudah dilarang secara hukum. Di Indonesia, kegiatan kartel sudah dilarang dan diawasi langsung oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan tersebut tertulis dalam UU No. 5/1999 terkait larangan praktek monopoli dan juga persaingan usaha yang tidak sehat. Tapi faktanya, praktik di lapangan membuktikan bahwa kartel masih terus ada hingga saat ini. Jika hal ini terus berlanjut, maka tentunya bisa mengakibatkan munculnya ketimpangan ekonomi secara keseluruhan. Jadi tidak heran bila konotasi atas istilah ini tidaklah dari situs berikut pengertian, jenis, karakteristik, dan dampak kartel terhadap umum, pengertian kartel adalah pembentukan suatu kerjasama atau asosiasi antar pihak produsen demi menetapkan harga pada tingkat yang lebih tinggi agar bisa memberikan batasan pada suplai produk dan persaingan ahli ada yang mengatakan bahwa kartel adalah suatu kegiatan dalam bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan demi menetapkan suatu harga menguasai produksi dan penjualan, melakukan kegiatan monopoli atas suatu komoditas ataupun industri kartel terjadi karena munculnya persaingan usaha pada suatu bisnis industri, sehingga muncul ide untuk saling bekerjasama antar beberapa pebisnis agar bisa memenangkan persaingan tersebut. Artinya, kartel dilakukan agar beberapa pihak tertentu bisa menguasai prosesnya, setiap pelaku kartel akan melakukan bentuk kesepakatan agar bisa membatasi jumlah ketersedian suatu produk tertentu dan membagi wilayah penjualan produknya. Dari hal tersebut, maka akan muncul kelangkaan produk, sehingga pelaku kartel bisa meningkatkan harga jual produknya demi mendapatkan keuntungan yang lebih Kartel1. Adanya persekongkolan antar beberapa pelaku usaha agar bisa memenangkan persaingan Timbulnya usaha untuk mengurangi atau menghapus persaingan Adanya usaha untuk memonopoli pasar oleh beberapa Harga produk yang tidak stabil dan bahkan lebih Kartel1. Kartel HargaKartel harga adalah kartel yang dilakukan untuk menetapkan suatu harga pokok produk yang dihasilkan oleh para produsen yang tergabung dalam suatu kartel. Umumnya, ketentuan harga yang ditentukan adalah harga jual minimal pada suatu pelaksanaannya, seluruh produsen yang tergabung dalam suatu kartel akan dilarang untuk menjual produknya di bawah harga yang lebih rendah daripada harga yang sebelumnya telah disepakati. Tapi, mereka diperbolehkan untuk menjual harga yang lebih tinggi dengan risiko yang ditanggung masing-masing Kartel SyaratKartel syarat adalah kartel yang erat hubungannya dengan penetapan suatu persyaratan tertentu dalam suatu kegiatan perdagangan maupun bisnis, seperti persyaratan penjualan, standar kualitas suatu barang, standar keemasan, dan juga standar pengiriman dasarnya, jenis kartel ini dilakukan untuk menghadirkan variasi produk dan atributnya demi menghindari persaingan yang terjadi antar tiap Kartel RayonKartel rayon adalah kartel yang dilakukan dengan membagi wilayah penjualan pada setiap anggota kartel. Dalam hal ini, masing-masing anggota kartel mempunyai daerah tertentu untuk menjual produknya dengan penetapan harga yang sudah ditetapkan pada masing-masing hadirnya kesepakatan seperti ini, maka setiap anggota kartel dilarang untuk menjual produknya ke wilayah Kartel Kontingenteringkartel kontingentering adalah suatu penetapan atas volume produksi yang dilakukan guna menguasai ketersediaan produk di pasar. Dalam pelaksanaannya, masing-masing anggota kartel akan diizinkan untuk membuat barang dalam jumlah ada anggota kartel yang membuat atau memproduksi produk lebih sedikit daripada jatah yang sudah ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan suatu hadiahnya. Sebaliknya, jika ada anggota kartel yang meningkatkan jumlah produksi lebih dari yang sudah ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan sanksi Kartel PenjualanKartel penjualan adalah suatu penetapan kantor penjualan yang sifatnya terpusat. Artinya, setiap masing-masing anggota kartel hanya diperbolehkan untuk menjual produknya melalui kantor penjualan tunggal, sehingga tidak akan ada persaingan pada tiap Kartel PoolKartel pool atau kartel pembagian keuntungan adalah jenis kartel yang ada pada kesepakatan tentang pembagian laba dan pendapatan. Dalam pelaksanaanya, setiap anggota kartel akan menghimpun laba kotor yang diperoleh dari kas bersama. Lalu, laba bersih yang diperoleh akan dibagikan ke seluruh anggota kartel sesuai KartelBiasanya, kartel hadir di pasar oligopoli atau oligopsoni. Sedikitnya jumlah perusahaan yang terlibat akan memudahkan perusahaan untuk bisa bekerjasama. Hal tersebut tentunya akan sulit untuk dilakukan pada struktur persaingan produsen di dalam pasar oligopolistik memang akan mendominasi pasar. Setiap produsen akan berusaha keras untuk melakukan evaluasi terkait reaksi kompetitif dari pesaing saat akan mengembangkan strategi dan membuat suatu kebijakan kartel umumnya setuju untuk menghindari berbagai praktik persaingan di antara mereka, terutama penurunan harga. Mereka juga dapat menyepakati kuota produksi untuk menjaga pasokan pasar tetap rendah dan harga Kartel Terhadap PerekonomianKegiatan persekongkolan seperti ini mampu memberikan efek positif sekaligus efek negatif dalam dunia perdagangan. Nah, berikut ini adalah beberapa efek positif dan negatif dari adanya kegiatan kartel dalam dunia Efek Negatif Kartel- Setiap pengusaha akan mengalami masalah saat akan melakukan inovasi dan ekspansi usaha karena sudah terikat dengan adanya peraturan dan sanksi yang Kegiatan kartel bisa mengakibatkan sedikitnya inovasi yang terjadi antar para pengusaha karena perusahaan tersebut sudah bisa mendapatkan laba yang pasti dan cenderung Kegiatan kartel dalam dunia perdagangan ini bisa merugikan masyarakat, karena kartel yang sudah menguasai pasar akan cenderung meningkatkan harga demi memperoleh keuntungan yang sangat Kartel akan melahirkan tidak adanya persaingan pada setiap produsen, sehingga suasana dunia bisnis akan menjadi tidak Biasanya, kartel akan melahirkan ketidakstabilan harga, sehingga akan mempengaruhi daya beli Usaha penguasaan harga produk yang dilakukan oleh kartel akan memicu adanya inflasi yang bisa merugikan Hasil laba yang diperoleh oleh tiap anggota kartel cenderung akan lebih besar dan berjangka Dampak Positif Kartel- Kegiatan kartel bisa membangun hubungan kerja antar tiap perusahaan dan para pekerja pun akan cenderung lebih kondusif, karena peningkatan upah akan lebih mudah untuk Setiap anggota kartel mempunyai posisi yang lebih baik dalam persaingan pasar bebas, sehingga risiko PHK akan sangat minim Pihak perusahaan bisa meminimalisir risiko kerugian karena rendahnya tingkat penjualan karena produksi atau penjualan sudah diatur dan dijamin informasi lengkap mengenai apa itu kartel. Perlu diingat bahwa praktik kartel dilarang untuk dilakukan di Indonesia karena bisa mengakibatkan ketimpangan ekonomi di seluruh aspek kehidupan masyarakat. fdl/fdl Pengertian Diskriminasi. Secara bahasa diskrimansi berasal dari bahasa Inggris “Discriminate” yang berarti membedakan. Dan dalam bahasa arab istilah diskrimanasi dikenal dengan Al-Muhabbah yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, ras, bahasa, budaya ataupun agama. Diskriminasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikansebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan lain sebagainya. Segala perlakuan pembedaan yang didasarkan atas warna kulit, jenis kelamin, golongan, status sosial, dan berbagai perbedaan lainnya merupakan perbuatan diskriminasi. Pada kenyataannya banyak manusia yang memiliki sifat serakah dan salah arah serta tidak tahu diri. Banyak di antara manusia yang menganggap bahwa kemuliaan seseorang terletak pada harta, pangkat atau jabatan yang disandang, kecantikan yang dimilikinya. Padahal tidak demikian, Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada paras maupun hartamu, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan kelakuanmu.” HR. Bukhari Muslim Sebagai bentuk tuntutan aktualisasi diri dalam kehidupan pribadi dan sosialnya, sebagai seorang mukmin harus mampu meneladani Rasulullah Saw. Beliau tidak pernah membedakan atau pilih kasih terhadap semua manusia dan memperlakukan setiap orang secara setara. Orang-orang yang berkumpul dan berhubungan bersama beliau benar-benar menyatu. Tidak ada di antara mereka yang rendah diri karena karena kemiskinannya atau sombong karena status, kedudukan dan jabatannya. Mereka memiliki sifat ramah, menghormati orang yang lebih tua, menunjukkan kasih sayang kepada orang yang lebih muda, memberikan prioritas kepada orang-orang yang memerlukan dan menjaga orang asing. Rasulullah Saw memiliki sifat tidak suka berdebat, tidak banyak bicara, tidak mencampuri urusan-urusan yang bukan urusan beliau. Rasulullah Saw tidak pernah mendiskreditkan orang lain dan tidak pernah mengatakan sesuatu melainkan kata kata yang akan memberikan pahala. Ketika beliau berbicara, orang-orang yang ada di sekitar beliau akan mendengarkan dengan serius, duduk tenang seolah-olah ada burung di kepala mereka. Ketika beliau diam, orang lain gantian berbicara. Mereka tidak pernah berdebat di hadapan beliau. Mereka akan tersenyum pada apa yang nabi tersenyum, dan akan terkesan pada apa yang nabi terkesan. Faktor Munculnya Perbuatan Diskriminasi. Berikut ini adalah penyimpangan perilaku yang menjadi faktor munculnya sikap diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, di antaranya adalah sebagai berikut a. Tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang tidak sesuai dengan nilai Islam. b. Tidak taat terhadap pimpinan yang disebut pembangkangan. c. Melanggar norma umum yang berlaku disebut pelanggaran. d. Tidak menepati janji, berkata bohong, dan menghianati kepercayaan disebut munafik. Perbedaan sosial diferensiasi menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat. Itulah yang menjadi salah satu dasar Negara ini, yaitu Bhineka Tunggal Ika, yaitu, kemajemukan pada suku, ras, bahasa, agama, dan budaya. Dampak Negatif Diskriminasi. Sikap diskriminasi sangat bertentangan dengan ajaran Islam, karena sikap diskriminasi menunjukan martabat yang rendah bagi pelakunya dan akan memicu munculnya perilaku buruk lainya yang dilarang, akibat buruk dari sikap diskriminasi diantaranya adalah a. Memicu munculnya sektarianisme, agama Islam melarang ummatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya. Al-Qur’an mengakui adanya keragaman suku, ras dan jenis kelamin, agar di antara mereka saling mengenal dan bersatu untuk membangun peradaban. b. Memunculkan permusuhan antar kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri dan merendahkan kelompok yang lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok. Keadaan ini sangat ironi jika dilakukan umat Islam. c. Mengundang masalah sosial yang baru yang dapat memancing konflik horizontal di tengah masyarakat. d. Menciptakan penindasan dan otoritarianisme dalam kehidupan akibat adanya perasaan lebih dan sentimen terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan. e. Jika sikap diskriminasi sangat dominan, maka keadilan sulit untuk ditegakan, sebab suatu kelompok dalam pengambilan keputusan hanya didasarkan pada pertimbangan yang subyektif. f. Sikap diskriminasi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial, yang berakibat pada perpecahan. g. Dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi seharusnya bisa diselesaikan dengan baik. Namun dengan adanya diskriminasi menjadi berlarut-larut dan tidak menutup kemungkinan memunculkan masalah baru. Cara menghindari Diskriminasi. a. Mengedepankan Sikap Musawah Kesetaraan. Menyadari bahwa Manusia Berkedudukan Sama di Hadapan Allah. Allah Swt. membedakan manusia berdasarkan hati dan amalnya. Jika Allah Swt. tidak membedakan manusia berdasarkan kondisi fisik, manusia tidak sepantasnya melakukannya. Padahal kita tahu bahwa Allah Swt. adalah pemilik seluruh makhluk. Jika Allah Swt. sebagai pemilik makhluk tidak pernah membedakannya berdasarkan kondisi fisik, kita sebagai makhluk-Nya tidak sepantasnya memperlakukan sesama makhluk dengan perilaku diskriminatif. Untuk menghindari sikap diskriminasi, maka setiap muslim harus mengedepankan sikap musawah kesetaraan. Sikap musawah cukup urgen dalam kehidupan modern. Sikap ini memiliki tujuan untuk menciptakan kesejajaran serta penghargaan terhadap sesama manusia sebagai makhluk Tuhan. Sikap musawah akan menjadi jalan baru bagi sesama manusia untuk berbuat kebajikan dalam rangka membangun kebersamaan dan kemaslahatan. Pengakuan terhadap persamaan harkat, martabat dan derajat kemanusiaan, merupakan perwujudan keimanan seseorang dan akan membawa pada tingkat ketakwaan yang tinggi. Pengelompokkan dan solidaritas dipandang Al-Qur’an sebagai fitrah dan sunatullah yang tidak akan berubah. Allah Swt. berfirman يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ Artinya "Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." QS. al-Hujurat/49 13 Manusia yang secara fitrah diciptakan dengan keragaman diharapkan dapat saling mengenal. Dengan cara ini akan muncul pemahaman untuk saling mengakui kesamaan, sehingga pada akhirnya bersama-sama memperjuangkan kebaikan dan kemaslahatan bersama dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Kehadiran Rasulullah Saw di tengah-tengah masyarakat Madinah, menjadi bukti betapa pentingnya menjauhkan sikap diskriminasi dan mengedepankan sikap kesetaraan. Dengan sikap ini Rasulullah Saw dengan sahabat setianya diterima dengan tulus oleh kaum Anshar. Demikian pula Rasulullah Saw tidak pernah melebihkan antara sahabat satu dengan lainnya. Bahkan ketika menjadi pemimpin negara Madinah, beliau tidak pernah menomor duakan warganya, lantaran sentimen agama, kelompok ras dan budaya. Semua warga memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperhatikan serta diberikan pelayanan sebagaimana yang lain selama tidak saling mengganggu dan memusuhinya. Sebagai sebuah masyarakat yang majemuk, sikap diskriminasi harus dijauhkan dari pergaulan manusia. Setiap muslim wajib mengedepankan sikap musawah, karena sikap persamaan merupakan pilar utama dimana hak dan kewajiban ditegakkan atas dasar kesadaran bersama. Dengan demikian tidak ada warga yang merasa dipinggirkan lantaran sentimen agama, kelompok, suku, ras dan budaya. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperhatikan sebagai komunitas masyarakat dan bangsa yang mendiami suatu negeri. Diskriminasi dengan atas nama apapun termasuk dengan simbol-simbol agama, merupakan bagian dari bentuk pelanggaran terhadap hak dan persamaan hidup. Jadi dalam masyarakat demokratis tidak dikenal istilah superioritas atau yunioritas satu sama lain. Karena dikotomi hak akan dapat menimbulkan konflik sosial dan kadangkadang justru berujung pada konflik agama dan keyakinan yang pada akhirnya akan menjauhkan masyarakat dari kehidupan yang dirahmati Allah Swt sebagaimana ungkapan “baldatun thoyyibatun warabbun ghafur”. Demikianlah persaudaraan yang menjadi tolak ukur keislaman seseorang betulbetul merupakan nikmat Allah Swt yang harus disyukuri dan dipelihara. Sebagaimana firman Allah وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ Artinya "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu masa Jahiliyah bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." QS. Ali Imran 103 b. Meyakini bahwa Setiap Makhluk Dikaruniai Keistimewaan. Tiap-tiap makhluk termasuk manusia diciptakan dengan keistimewaan tersendiri. Mungkin saja teman Anda tidak dikaruniai kecantikan, tetapi dikaruniai kecerdasan yang luar biasa. Teman Anda yang kurang beruntung dalam bidang ekonomi, mungkin saja memiliki keistimewaan dalam bidang lainnya. Dengan menanamkan kesadaran bahwa tiap-tiap manusia atau makhluk memiliki keistimewaan, perilaku diskriminasi dapat dihindari. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian diskriminasi, faktor munculnya diskriminasi, dampak negatif diskriminasi dan cara menghindari diskriminasi. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin. Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Diskriminasi Harga Pengertian, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya Diskriminasi Harga Pengertian, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya Dalam melakukan kegiatan bisnis, strategi dalam menetapkan harga yang tepat akan sangat berdampak pada penjualan produk secara langsung. Terdapat banyak jenis model yang bisa dipilih, dan salah satunya adalah diskriminasi harga. Strategi diskriminasi harga adalah suatu strategi makroekonomi yang banyak sekali diterapkan oleh para produsen. Dalam strategi diskriminasi harga ini, suatu produk dijual dengan harga yang berbeda dan pada pasar yang berbeda. Jadi, pada produk yang sama, dua orang bisa saja memperoleh harga yang berbeda. Nah, dalam kesempatan kali ini, mari kita bahas secara lengkap tentang diskriminasi harga. Untuk itu, baca terus artikel tentang diskriminasi harga ini hingga selesai. Jenis-jenis Diskriminasi Harga Setidaknya terdapat tiga jenis diskriminasi harga yang bisa kita temukan dengan mudah di pasaran, yaitu 1. Diskriminasi Harga Tingkat I Diskriminasi harga tingkat pertama atau yang sering disebut dengan diskriminasi harga sempurna umumnya terjadi saat suatu perusahaan mampu memberikan harga yang lebih tinggi yang bersedia dan juga mampu dibayar oleh setiap orang. Contohnya, Ibu Yeni bersedia membayar satu botol saus dengan harga 30 ribu rupiah, dan Ibu Neni bersedia membayar 50 ribu rupiah. Lalu, perusahaan saus tersebut menetapkan harga 30 ribu rupiah untuk ibu Yeni, dan 50 ribu rupiah untuk ibu Neni. Dengan menggunakan cara ini, maka perusahaan saus tersebut pun akan memperoleh untung yang maksimal. Karena dalam strategi ini memberlakukan harga paling tinggi yang bersedia dibayarkan oleh konsumen, maka surplus konsumen pada setiap individu adalah nol. Secara keseluruhan, diskriminasi harga sempurna akan memberikan kesempatan bagi produsen untuk merubah total surplus konsumen menjadi surplus produsen. Dua kriteria tersebut wajib dilengkapi agar perusahaan mampu memberlakukan diskriminasi harga sempurna. Pertama, pihak perusahaan harus mampu mengukur dan juga mengetahui dengan pasti harga maksimal yang bersedia dibayarkan oleh setiap individu. Kedua, perusahaan bisa mencegah penjualan kembali barang antar setiap individu. 2. Diskriminasi Harga Tingkat II Pada jenis diskriminasi harga ini, perusahaan akan menggunakan volume pembelian sebagai alat ukur kesediaan dalam membeli. Volume pembelian pun nantinya akan menunjukkan bagaimana pihak pelanggan dalam menilai suatu produk. Ketika melakukan pembelian dalam jumlah yang besar, maka pelanggan akan dianggap sangat menghargai produk dan untuk itu mereka bersedia membayar harga yang lebih tinggi pada setiap produknya. Perusahaan menggunakan strategi ini sebagai cara dalam membedakan harga pada setiap pelanggan. Pihak perusahaan akan menjual dengan kuantitas yang lebih kecil dengan harga kecil dan akan menjual dengan kuantitas yang lebih banyak dengan harga yang lebih tinggi, 3. Diskriminasi Harga Tingkat III diskriminasi harga jenis ini bisa terjadi bila perusahaan mampu mengelompokkan pelanggan pada beberapa segmen dengan berdasarkan variabel geografis ataupun variabel non-volume lainnya. Lalu, perusahaan pun akan membebankan harga yang lebih tinggi pada satu kelompok pelanggan dan membebankan harga yang lebih rendah pada kelompok lainnya. Baca juga Process Costing, Metode Penting Untuk Membiayai Suatu Produk Keuntungan Diskriminasi Harga Saat ini, hampir semua pebisnis melakukan diskriminasi harga agar mampu meningkatkan penjualan dan juga meningkatkan keuntungannya. Untuk produsen, ini merupakan keuntungan yang bisa mereka peroleh. 1. Peningkatan Pendapatan Diskriminasi harga pada perusahaan mempunyai dua sisi yang berbeda. Untuk perusahaan, mereka masih tetap bisa bertahan walaupun memang tidak bisa memperoleh keuntungan yang besar. Namun untuk perusahaan lainnya, strategi ini bisa saja menimbulkan kerugian. Salah satu contoh perusahaan yang bisa mengeruk keuntungan dari diskriminasi harga adalah perusahaan transportasi. 2. Peningkatan Layanan Konsumen Bila strategi diskriminasi harga mampu memberikan peningkatan yang signifikan pada pendapatan perusahaan, maka mereka juga bisa meningkatkan layanannya pada konsumen. Caranya adalah dengan menggunakan hasil dari strategi ini agar bisa memenuhi keperluan konsumen. 3. Memberikan Keuntungan pada Konsumen Selain mampu memberikan keuntungan pada produsen, diskriminasi juga mampu memberikan keuntungan bagi konsumen. Contohnya, ada harga khusus untuk lansia. Biasanya, pendapatan lansia tentu lebih rendah daripada pekerja aktif, sehingga mereka akan sangat terbantu dengan adanya harga yang murah. 4. Mengelola Permintaan Konsumen Pihak perusahaan bisa melakukan pemerataan permintaan konsumen dengan adanya strategi ini. Contohnya adalah dengan cara memberikan harga murah untuk tiket transportasi di pagi hari. Sehingga, secara tidak langsung akan mendorong pihak konsumen untuk melakukan perjalanan di pagi hari agar bisa memperoleh harga yang lebih murah. Hal tersebut bisa dilakukan agar bisa menghindari membludaknya permintaan konsumen untuk melakukan perjalanan di malam ataupun siang hari. Kerugian Diskriminasi Harga 1 Harga yang Terlalu Tinggi untuk Beberapa Orang Bila ada konsumen yang merasa diuntungkan dengan adanya harga yang lebih rendah, tentunya akan ada juga konsumen lainnya yang dirugikan karena harus membayar dengan harga tinggi. Contohnya untuk konsumen yang harus melakukan pembelian pesawat pada jam sibuk, yang mana umumnya harga yang ditetapkan jauh lebih mahal daripada jam biasa. Hal ini akan membuat strategi tersebut menjadi tidak efisien. 2. Surplus Konsumen Menurun Penerapan diskriminasi harga akan membuat surplus konsumen menjadi rendah dan mengakibatkan kesenjangan yang semakin besar di sekitar masyarakat. Hal tersebut akan terjadi bila perusahaan menerapkan diskriminasi harga tingkat 1. 3. Ketidakadilan Bagi Konsumen Walaupun strategi ini ditetapkan dan dilakukan dengan berdasarkan kelompok sosial tertentu saja, namun konsumen akan merasakan ketidakadilan. Contohnya, orang dewasa dan lansia harus membayar suatu produk dengan harga yang berbeda. Nah, bisa jadi orang dewasa yang membayar tersebut adalah seorang pengangguran, dan lansia yang mendapatkan harga lebih murah ternyata adalah lansia kaya. 4. Biaya Administratif Dalam menerapkan strategi ini, yang mana konsumen terbagi menjadi beberapa kelompok, maka akan dibutuhkan biaya yang lebih besar. Biaya administratif yang harus dikeluarkan perusahaan akan berakibat pada peningkatan harga produk secara langsung. Penerapan Diskriminasi Harga Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saat ini sudah banyak industri dan perusahaan yang menetapkan strategi ini. Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan diskriminasi harga 1. Industri Transportasi Transportasi adalah industri yang paling besar dalam hal menerapkan diskriminasi harga. Seluruh jenis transportasi saat ini, mulai dari transportasi darat, laut, hingga udara, menerapkan tarif harga yang berbeda-beda. Perbedaan harga ini didasarkan pada berbagai hal, seperti kelas, waktu berangkat, sampai dengan usia. Bahkan, ada juga perusahaan transportasi yang membedakan harga dengan berdasarkan waktu pembelian tiket, seperti tiket kereta api yang dijual jauh lebih murah saat 2 jam sebelum keberangkatan, untuk beberapa rute tertentu. 2. Harga Retail Pihak produsen bisa menjual produknya pada satu perusahaan retail yang sama pada beberapa daerah secara bersamaan. Perbedaan harga di dalamnya hanya berdasarkan pada berapa banyak jumlah produk yang dibeli oleh masyarakat di daerah tersebut. 3. Kupon Memberikan kupon adalah cara produsen agar bisa membedakan konsumen mana yang lebih sensitif pada harga dan mana yang tidak. Mereka yang rela mengumpulkan kupon demi kupon adalah konsumen yang sangat sensitif terhadap harga. Sehingga, pihak produsen bisa menarik harga yang lebih tinggi untuk mereka yang tidak sensitif terhadap harga. 4. Harga Premium Harga premium yang ditetapkan pada suatu produk artinya produsen mengeluarkan biaya marginal yang lebih tinggi untuk produk tersebut daripada produk lainnya. Contohnya saja seperti harga teh. Teh biasa akan dibandrol dengan harga standar, sedangkan teh yang diberikan label premium bisa dijual dengan harga yang lebih mahal dari teh standar. Jenis diskriminasi harga seperti ini sama seperti yang diterapkan pada harga tiket pesawat. Penerapan harga seperti ini akan memberikan keuntungan secara tidak langsung pada produsen, yakni konsumen yang bersedia untuk membeli produk premium dan rela mengeluarkan uang yang lebih banyak. Keberhasilan Diskriminasi Strategi ini akan dikatakan berhasil saat perusahaan mampu mencegah pengiriman barang dari pasar yang lebih murah pada pasar yang lebih mahal. atau dengan menghindari penjualan kembali produk dari individu yang membeli produk lebih murah pada individu yang lebih mahal. untuk itu, biaya transportasi memiliki peran yang penting. Tingginya biaya transportasi akan mengurangi keuntungan yang didapatkan dari penjualan kembali berbagai barang, yang mendukung keberhasilan diskriminasi harga. Untuk itu, jangan heran bila praktik diskriminasi ini lebih berhasil diterapkan pada pasar asing yang berbeda karena melibatkan jarak tempuh, sehingga akan meningkatkan biaya transportasi Baca juga Cost Plus Pricing, Strategi Penetapan Biaya dengan Banyak Kelebihan Penutup Demikianlah penjelasan dari kami tentang diskriminasi harga. Jadi, diskriminasi harga satu strategi makroekonomi yang banyak sekali diterapkan oleh para produsen. Dalam strategi diskriminasi harga ini, suatu produk dijual dengan harga yang berbeda dan pada pasar yang berbeda. Dalam menetapkan diskriminasi harga, maka Anda harus lebih teliti lagi dalam mencatat laporan arus kas dan laporan laba rugi perusahaan Anda. Kenapa? Karena harga dan juga nilai keuntungan yang diperoleh dari strategi ini beragam, sehingga harus dicatat secara rapi, bila perlu gunakanlah software akuntansi Accurate Online. Software akuntansi ini akan membantu Anda dalam menyiapkan lebih dari 200 jeni laporan keuangan yang bisa Anda dapatkan dengan mudah dan cepat, dalam hitungan detik saja. Selain itu, Accurate Online sudah dilengkapi dengan fitur dan juga support yang baik. Sehingga akan semakin memudahkan Anda dalam berbisnis. Anda bisa menikmati sendiri kelebihan dari Accurate Online dengan klik tautan gambar di bawah ini. Seorang wanita lulusan sarjana manajemen bisnis dan akuntansi yang hobi menulis blog tentang manajemen bisnis secara spesifik. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link Dana BLSM Bantuan Langsung Sementrara Masyarakat yang dikucurkan pemerintah kepada keluarga miskin sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM tentu ada dampak positif dan negatifnya. Berikut ini dapat dipaparkan, yaitu 1. Dampak Positif Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan BLSM dari bentuk kompensasi harga BBM, yang bertujuan agar dapat membantu ekonomi menengah kebawahnya yang diperoleh dari hasil data yang lama berjumlah 15,5 Juta Rumah Tangga Miskin, tentu saja masyarakat ada yang setuju maupun tidak setuju akan adanya program BLSM tersebut. Beberapa ahli yang berpendapat bahwa BLSM dari perspektif yang berbeda. Para ahli yang pro atau yang setuju terhadap kebijakan BLSM atau dilihat dari manfaat BLSM, bahwa bantuan tersebut memiliki dampak positif antara lain18 a. Mendorong pengembangan modal manusia, meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan produktivitas pekerja; 18. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, Tahun 2014 Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 103 b. Memungkinkan kelompok miskin melindungi dirinya dan asetnya, bahkan mempertahankan pendapatan jangka Panjangnya, seperti 1 Mengurangi risiko sosial 2 Memerangi diskriminasi dan membuka potensi ekonomi bias gender dalam pendidikan 3 Mendukung partisipasi kelompok miskin dalam pasar tenaga kerja karena pencarian kerja seringkali mahal dan berisiko c. Menstimulasi permintaan terhadap barang dan jasa lokal d. Menciptakan manfaat bagi kelompok-kelompok yang tidak diuntungkan karena reformasi ekonomi, seperti kompensasi bagi kelompok miskin dari pengurangan harga BBM. Program BLSM yang dilalukan pemerintah adalah untuk membatasi konsumsi BBM di tanah air, agar tidak terjadi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN, yang pada akhirnya akan menyebabkan membengkaknya beban subsidi pemerintah. Dimana langkah kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini tentu saja akan mendapatkan pro dan kontra di masyarakat, karena justru hal ini akan semakin membebani dan mempersulit masyarakat yang hidup di kalangan menengah ke bawah disaat kemiskinan di negeri ini masih belum bisa diatasi. Bantuan Langsung Sementara untuk Masyarakat, yang selanjutnya disebut BLSM merupakan program pemberian bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sasaran RTS yang ditetapkan Pemerintah dalam rangka kompensasi atas kenaikan harga BBM yang terjadi pada 22 Juni 2013 pada jam Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, dari Rp menjadi Rp untuk jenis Bensin dan menjadi untuk jenis solar. Kenaikan tersebut sangat dirasakan dampaknya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kenaikan tersebut didasari atas beberapa faktor, antara lain karena volume BBM subsidi semakin meningkat serta membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN akibat besarnya anggaran untuk BBM bersubsidi. Untuk itu pemerintah telah memperkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2013, hal ini sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Dana sebesar Rp12,5 triliun tersebut, digunakan sebagai subsidi beras, untuk keluarga miskin raskin sebesar Rp 4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin BSM Rp7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan PKH Rp700 miliar. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM Rp 11,6 triliun dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp 6 triliun. Pemerintah Indonesia meyakini tindakan ini adalah penting untuk menyelamatkan fiskal negara, meskipun pemerintah juga meyakini bahwa ini adalah keputusan yang sulit bagi pemerintah. BLSM diberikan kepada Rumah Tangga Sasaran RTS yaitu Rumah Tangga Miskin RTM yang ditandai dengan Kartu Perlindungan Sosial. Pemerintah mengucurkan dana BLSM Bantuan Langsung Sementrara Masyarakat sebesar per kepala keluarga. Dengan adanya BLSM ini diharapkan dapat sedikit mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Pemerintah sangat serius dalam melaksanakan program bantuan langsung tunai ini, hal tersebut terlihat dari intruksi langsung Presiden SBY kepada para kabinetnya untuk tidak melakukan kunjungan ke luar negri dan para menteri terkait agar memantau langsung ke lapangan, jalannya pembagian BLSM agar tepat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat BLSM akan sangat membantu masyarakat kurang mampu 19. Amri Arrusdiprogram, “Blsm yang Menuai Pro Kontrauniversitas”, Makalah, Jenderal Soedirman, Tahun 2014, h 4. Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 105 yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. “Berdasarkan pengalaman di 2005 dan 2008, uang itu justru membantu pemenuhan kebutuhan pokok. Justru itu bukan sesuatu yang negatif”. Armida mengatakan pemerintah akan terus memberikan sosialisasi terkait pemanfaatan BLSM, karena pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan tingkat kemiskinan dan bukan bagian dari pencitraan politik. “Kalau sudah dijelaskan lebih detail, saya rasa akan paham semuanya dan tidak usah dikhawatirkan dampak yang seakan-akan ini politik, padahal tidak,” katanya. Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM akan dirasakan masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah paling tidak selama lima bulan, dan dalam jangka waktu itu pemerintah memberikan BLSM. “Bantuan ini akan berdampak positif secara langsung bagi masyarakat miskin dalam menjaga daya beli dan tingkat konsumsinya,” kata Armida. Pemerintah telah memperkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun, sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Alokasi sebesar Rp12,5 triliun tersebut, digunakan untuk subsidi beras untuk keluarga miskin raskin sebesar Rp4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin BSM Rp7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan PKH Rp0,7 triliun. Selain itu, pemerintah mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM Rp11,6 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran selama lima bulan dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp 6 triliun. Mekanisme penyaluran BLSM tersebut dilakukan di kantor pos seluruh Indonesia dan akan diberikan sebesar per bulan selama lima bulan setelah kenaikan harga premium dan solar berlaku. Pemberian BLSM tersebut akan dilakukan dua kali, pada Juli sebesar per rumah tangga sasaran dan pada September disalurkan sebanyak per rumah tangga sasaran. Semua penyaluran program kompensasi tersebut dilakukan menggunakan kartu perlindungan sosial yang dicetak pemerintah, kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan status sosial ekonomi terendah dalam basis data terpadu. Pendistribusian kartu dan penyaluran bantuan ke masyarakat akan melibatkan koordinasi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, kepala desa, pendamping sosial dan aparat terkait lainnya di BLSM diluncurkan oleh pemerintah mulai 22 Juni 2013 dan diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran RTS dengan besaran Rp per bulan selama empat bulan. Tujuan program BLSM ini, antara lain 1. Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. 2. Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi. 3. Meningkatkan tanggung jawab sosial Program BLSM ini sudah lancar diimplementasikan secara makronya. Seperti Lembaga Penelitian SMERU bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K melaksanakan pemantauan cepat terhadap pelaksanaan BLSM penyaluran pertama. Akan tetapi untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat tentunya harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang diberikan pemerintah. Pemantauan kualitatif ini dilakukan di empat kecamatan yang terdapat di Kota Administrasi Jakarta Utara, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Karawang, dan Kota Bandung pada minggu ke empat Juli 2013. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa BLSM telah terlaksana dengan lancar tanpa mengalami kendala dan konflik sosial yang berarti. Angka inclusion error yang sangat rendah menunjukkan bahwa program 20. Satyagraha, Editor; Ruslan Burhani “BLSM dinilai sangat membantu masyarakat kurang mampu”, Artikel, Tahun 2013. 21 Anonymous, “Bantuan Langsung Sementara Masyarakat” Artikel, Biro Humas Setda Prov. Sumbar, 2013. Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 107 ini menyasar target yang tepat, namun angkaexclusion error masih tinggi. Rumah tangga menerima dana bantuan secara penuh tanpa potongan, melalui mekanisme pencairan yang umumnya mudah. Akan tetapi, pelaksanaan program yang cenderung mendadak, membuat informasi tentang tata kelola program kepada publik, khususnya pemerintah daerah, terbatas dan terlambat. Dari hasil evaluasi kebijakan BLSM ini Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mencatat sebesar 88,40 persen atau rumah tangga sasaran sudah bisa menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat sejak program itu diluncurkan pada tanggal 21 Juni 2013. Data tersebut tercatat hingga 25 Juli dan jumlah penyerapan tersebut sudah cukup tinggi dan dibagikan di seluruh provinsi,” kata Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K. Hal itu diimformasikan saat dirinya menyampaikan evaluasi pelaksanaan pembagian Kartu Perlindungan Sosial BLSM dan program perlindungan sosial lain sebagai bagian kompensasi kenaikan harga BBM. Dikatakannya, sementara Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM yang belum terserap sebesar 11,60 persen atau rumah tangga sasaran RTS. Karena disebabkan masyarakat masih belum mengambil atau juga mereka sudah merasa kaya sehingga tidak memerlukan BLSM. Untuk BLSM yang belum terserap, pemerintah daerah masih diberi kesempatan untuk memperbaharui data RTS yang berhak menerima hingga akhir Agustus 2013. “Jika nanti tidak terserap juga maka dananya harus dikembalikan lagi ke negara,” kata Bambang. Diakuinya peluncuran Kartu Perlindungan Sosial KPS yang diikuti pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM menjadi sorotan utama masyarakat. Meskipun pelaksanaannya jauh lebih baik dibanding pembagian Bantuan Langsung Tunai BLT tahun 2005 dan 2008, tidak dapat dipungkiri masih terdapat sejumlah masalah di lapangan, terutama terkait ketepatan sasaran. Esensi ketepatan sasaran pendistribusian Kartu Perlindungan Sosial untuk selanjutnya disingkat KPS sebagai salah satu syarat untuk memperoleh dana BLSM dan pembagian BLSM adalah memastikan bahwa KPS yang diterima oleh yang berhak. Jika tidak sampai kepada yang berhak maka KPS harus dikembalikan kepada aparat desa/kelurahan dan selanjutnya dilakukan mekanisme musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan Rumah Tangga Sasaran RTS yang berhak. Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Nomor 541/3150/SJ sudah menjelaskan peran pemerintah Daerah mulai dari gubernur, bupati/walikota, camat hingga lurah/kepala desa dan pendistribusian KPS termasuk mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data penerima KPS/ 2. Dampak Negatif Kebijakan pemerintah untuk menaikan Harga BBM dengan dalih penghematan APBN, pemerintah tega menjadikan rakyat sebagai korban. Betapa tidak, sebelum kebijakan itu disahkan, harga-harga kebutuhan pokok sudah lebih dulu naik. Sebagai pelipur lara’, pemerintah mengucurkan dana BLSM Bantuan Langsung Sementrara Masyarakat sebesar per kepala keluarga. Pemerintah berharap, dampak naiknya harga BBM bisa diredam dengan BLSM, Raskin, Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan dan program infrastruktur dasar khususnya di pedesaan. Ternyata, BLSM bukannya memberikan solusi, malah menimbulkan permasalahan yang baru, yaitu Pertama, Penyalurannya dinilai tidak tepat sasaran. Tidak tepat sasaran diduga karena sistem data yang kurang akurat. Banyak penerima yang ternyata sudah meninggal, 22. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, Tahun 2014 Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 109 atau bahkan tidak terkategori miskin. Sehingga tidak tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan yang benar-benar miskin. Kedua, Kebijakan BLSM bernuansa politis. Kebijakan mengucurkandana langsung kepada masyarakat sanagt rentan ditunggangi kepentingan politik tertentu. Bahkan bisa jadi sebagai bentuk suap’ kepada rakyat untuk mendapatkan citra yang positif. Apalagi dalam menghadapi pemliu 2014. Ketiga, BLSM tak memberikan solusi, tidak bisa mencegah inflasi. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, menjelaskan pemberian kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat BLSM atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi tidak akan meredam dampak inflasi, yang bisa muncul dari kenaikan harga BBM. Keempat, berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat meski skalanya terbatas. Salah satunya seperti yang terjadi di Purewkerto, Anggota DPRD Banyumas Yoga Sugama mengungkapkan konflik sosial mulai terjadi dalam pelaksanaan penyaluran BLSM. Kondisi desa yang tadinya adem ayem, sekarang mulai menghangat, karena banyaknya protes warga yang tidak memperoleh BLSM. Pemerintah seharusnya belajar dar kegagalan program BLT yang pernah dikocorkan beberapa tahun lalu. Banyak pihak menilai bahwa sistem bantuan langsung sangat tidak efektif dan tidak mendidik dalam memecahkan masalah kemiskinan. BLSM dengan sistem yang sama, akan mendulang hasil yang sama. Lihat saja, besaran BLSM pun minim dibandingkan naiknya biaya yang harus ditanggung. Begitu harga BBM naik rata-rata 33,3 % premium naik 44,4 % dan solar naik 22,3 %, ongkos transportasi pun naik rata-rata 20 – 35 persen. Naiknya ongkos transportasi dibarengi oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. BLSM kiranya lebih pantas disebut sebagai Bantuan Langsung Sengsarakan Masyarakat. Lebih dari itu, meski harga BBM dinaikkan namun subsidi tetap saja dalam angka Rp 120 triliun - akibat konsumsi meningkat. Lalu ditambah BLSM menjadi sekitaran Rp 180 triliun. Rupanya kebijakan member subsidi hanyalah akal-akalan. Kenaikan harga BBM tidak menghapus subsidi. Peluang pencurian dan korupsi serta penyelundupan BBM menjadi hal yang dapat dilestarikan dan dilanjutkan. Harus mempertanyakan, sebenarnya ada apa dibalik kebijakan ini? Benarkah kebijakan BLSM ini adalah kebijakan yang pro rakyat? Ataukah kebijakan yang sebenarnya tidak pro rakyat bahkan mengandung kebohongan publik?. Dengan riuhnya kontraversi BBM dan BLSM, kebanyakan orang lupa bahwa pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan kewajiban Pemerintah sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. BLSM adalah hak masyarakat, bukan kebaikan hati atau sogokan politik, tapi tanggung-jawab Pemerintah pasal 4. Kewajiban pemerintah untuk melakukan Catur Program Kesejahteraan Sosial, yakni rehabilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial pasal 6. Jadi, kebijakan semacam ini seharusnya bukan kebijakan pelipur lara, tapi merupakan kebijakan yang wajib dilakukan oleh pemerintah kepada Program BLSM terkesan untuk mencari simpati masyarakat menjelang pemilu tahun 2014. Masyarakat mengharapkan jangan sampai bantuan tersebut di politisir demi keuntungan suatu kelompok tertentu. Pemerintah seharusnya belajar dari kegagalan program BLT yang pernah dikocorkan beberapa tahun lalu. Banyak pihak menilai bahwa sistem bantuan langsung sangat tidak efektif dan tidak mendidik dalam memecahkan masalah kemiskinan. BLSM dengan sistem yang sama, akan mendulang hasil yang sama. Lihat saja, besaran BLSM pun minim 23. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, Tahun 2014 Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 111 dibandingkan naiknya biaya yang harus ditanggung. Begitu harga BBM naik rata-rata 33,3 % premium naik 44,4 % dan solar naik 22,3 %, ongkos transportasi pun naik rata-rata 20 – 35 persen. Naiknya ongkos transportasi dibarengi oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. BLSM kiranya lebih pantas disebut sebagai Bantuan Langsung Sengsarakan Masyarakat. Lebih dari itu, meski harga BBM dinaikkan namun subsidi tetap saja dalam angka Rp 120 triliun – akibat konsumsi meningkat. Lalu ditambah BLSM menjadi sekitaran Rp 180 triliun. Dengan riuhnya kontraversi BBM dan BLSM, kebanyakan orang lupa bahwa pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan kewajiban Pemerintah sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. BLSM adalah hak masyarakat, bukan kebaikan hati atau sogokan politik, tapi tanggung-jawab Pemerintah pasal 4. Kewajiban pemerintah untuk melakukan Catur Program Kesejahteraan Sosial, yakni rehabilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial pasal 6. Jadi, kebijakan semacam ini seharusnya bukan kebijakan pelipur lara, tapi merupakan kebijakan yang wajib dilakukan oleh pemerintah kepada Selama ini, pemerintah selalu mengklaim bahwa kebijakannya disetujui oleh rakyat, karena para wakil rakyat di DPR MPR mnyetujuinya. Padahal kebijakan kenaikan harga BBM itu bertentangan dengan aspirasi mayoritas masyarakat yang tidak ingin harga BBM dinaikkan. Hal itu terungkap dalam hasil survey Lingkaran Survei Indonesia LSI terhadap 1200 responden yang dilakukan pada 18 Juni, selepas rapat paripurna pengesahan RAPBN-P 2013 di DPR. Hasil survey itu menunjukkan, 79,21 persen tak setuju kenaikan harga BBM. Sebanyak 19,1 persen tidak tahu dan hanya 1,69 persen yang setuju kenaikan harga BBM Republika, 24/6. Tapi tetap saja, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan harga 24. Satyagraha, Editor; Ruslan Burhani “BLSM dinilai sangat membantu masyarakat kurang mampu”, Artikel, Tahun 2013. BBM itu adalah demi rakyat, sebab disetujui oleh para wakil rakyat. Pemerintah pun lebih sayang kepada para kapitalis asing daripada kepada rakyat. Pemerintah lebih senang membayar hutang kepada asing daripada memberikan kesejahteraaan epada rakyatnya. Ternyata hal ini memang sesuai dengan skenario Memorandum of Economic dan Financial Policies atau LoI dengan IMF tahun 2000. Juga untuk memenuhi apa yang disyaratkan bagi pemberian utang Bank Dunia seperti tercantum dalam Indonesia Country Assistance Strategy tahun 2001. Semua itu agar sempurna liberalisasi migas untuk kepentingan bisnis asing. Hal itu ditegaskan oleh Purnomo Yusgiantoro, menteri ESDM kala itu, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk. Jelaslah bahwa bahwa keputusan kenaikan harga BBM berikut kebijakan BLSM tak sesuai aspirasi rakkyat, tapi sesuai dengan aspirasi para politisi partai pengusungnya. hal ini akibat sistem demokrasi dan kapitalisme yang melahirkan kebijakan penguasa dan politisi tidak demi rakyat dan mengabaikan aspirasi rakyat. Kebijakan lebih demi kepentingan elit, pemilik modal, dan kapitalis asing. Kebijakan BLSM ini berpendapat Bagi kelompok yang kontra terhadap program BLSM, secara filosofis BLSM telah menempatkan masyarakat sebagai pengemis dan tidak menempatkan masyarakat secara bermartabat atau berdaya, bahkan masyarakat harus menanggung kenaikan harga-harga di sektor lainnya, misalnya biaya transportasi, sembilan kebutuhan pokok. Asumsi pemerintah melakukan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk menyehatkan anggaran adalah tidak tepat, sebenarnya cara penghematan lain dapat dilakukan pemerintah, Dana BLSM Dalam Menanggulangi Kenaikan harga 113 misalnya pengembangan energi terbarukan dan infrastruktur, yang dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Selain itu BLSM juga di prediksikan sulit untuk mencapai tujuan awalnya. BLSM dapat menjadi benteng inflasi bagi masyarakat miskin jika BLSM tersebut dibelanjakan secara Dampak dari kenaikan harga BBM itu, dipastikan harga pangan akan naik, sehingga beban kehidupan masyarakat akan semakin berat. Kenaikan harga BBM dipastikan akan berpengaruh pada harga sembako. Dengan demikian, daya beli masyarakat akan menurun. Padahal, sembako adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari. “Kalau BBM sudah naik, pasti beras naik, minyak goreng naik, gula naik, dan barang-barang lainnya juga naik,”. kenaikan harga BBM yang akan dilakukan karena seolah-olah pemerintah tak punya opsi lain. Padahal, jika pemerintah mau serius, masih ada opsi lain yang bisa ditempuh agar harga BBM tidak terus naik. Kesimpulannya, manajemen energi Indonesia memang butuh banyak pembenahan. Opsi yang seharusnya dilakukan pemerintah sejak dulu, adalah mengolah minyak hasil dalam negeri sendiri, terutama untuk minyak tanah dan premium. Sudah saatnya mengolah minyak tanah sendiri. Indonesia harus punya banyak mesin pengolahan minyak. APBN kita yang sebesar Triliun cukup untuk itu. Ini untuk kepentingan jangka panjang. Sejumlah kebutuhan pokok khususnya pangan di berbagai daerah sejak ditundanya kenaikan harga BBM pekan ini mulai menunjukkan kenaikan. Kebutuhan pangan, seperti cabai, beras, bawang merah dan putih, daging dan telur ayam, gula pasir, naik sekitar 30-75% bahkan bisa mencapai dua kali lipat dengan kalau dilihat dari faktor musim dan yang meningkat tajam adalah cabai keriting dan cabai merah dengan lonjakan harga hingga mencapai dua kali lipat. Praktek nya dalam ilmu-25. Aprian Jaelani, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM” Artikel, 2014 ilmu Ekonomi, harga merupakan salah satu faktor utama meskipun bukan faktor satu-satunya yang mempengaruhi pilihan pembeli. Harga menjadi faktor utama pilihan pembeli semakin terlihat di antara kelompok-kelompok miskin. Namun, harga bukan menjadi faktor utama pilihan pembeli bagi masyarakat yang mampu/kaya. Namun, teori ini hanya berlaku bagi produk-produk di luar kebutuhan bahan pangan. Untuk kebutuhan bahan pangan yang termasuk kebutuhan primer, akan memiliki dampak garis lurus dengan turunnya pembelian pada kebutuhan sekunder dan pertumbuhan ekonomi. Situasi pasar dan kondisi pasar yang tidak stabil terlihat beberapa gambaran, yaitu Pertama, Jika harga barang primer meningkat, sementara pendapatan tetap, akan men Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan diskriminasi dapat dilaksanakan, diantaranya 1. Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar. Jika monopolis tidak mampu memisah-misahkan pasar, maka para konsumen akan membeli di pasar yang memiliki harga yang lebih rendah, yang lama-kelamaan akan menaikkan harga dan menjualnya ke pasar yang memiliki harga yang tinggi, yang selanjutnya akan menurunka harga. Sehingga harga pada kedua pasar tersebut sama. 2. Elastisitas permintaaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan. 1. MENGAPA DISKRIMINASI HARGA MENGUNTUNGKAN Diskriminasi harga yang terus berlaku adalah menguntungkan adalah karena 1. pembeli yang berbeda mau membayar jumlah-jumlah yang berbeda utuk komoditi yang sama atau karena 2. seorang pembeli mau membayar jumlah yang berbeda untuk unit-unit yang berbeda dari komoditi yang sama. Hal yang mendasar dari diskriminasi harga adalah bahwa dalam keadaan- keadaan tersebut pera penjual dapat menangkap atau memperoleh sebagian dari surplus konsumen yang sesungguhnya akan diperoleh pembeli. Satia Negara Lubis Teori Pasar I Pasar Monopoli, 2006 USU Repository © 2007 Diskriminasi harga yang sempurna perfec price discrimination terjadi jika seluruh surplus konsumen dicapai perusahaan. Untuk setiap unit dijual dangan harga yang berbeda. Kemampuan untuk menentukan berbagai harga memberikan kesempatan pada penjual untuk memperoleh sebagian atau dalam kasus yang ekstrim, semua surplus konsumen. Dalam praktek hal ini jarang terjadi. 2. KONSEKUENSI-KONSEKUENSI DISKRIMINASI HARGA Pernyataan 1. untuk suatu tingkat pernyataan output tertentu sistemdiskriminasi harga yang paling menguntungkan akan memberi total revenue’ TR yang lebih tinggi kepada perusahaan dari pada satu harga yang memaksimumkan keuntungan. Pernyataan 2. output dengan diskriminasi harga pada umumnya akan lebih besar dari pada monopoli dengan satu harga. 3. SYARAT-SYARAT DISKRIMINASI HARGA Syarat-syarat yang menyebabkan Diskriminasi Harga adalah 1. Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain. 2. Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga. 3. Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda. Satia Negara Lubis Teori Pasar I Pasar Monopoli, 2006 USU Repository © 2007 4. Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan dari kebijakan tersebut. 5. Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen. 6. Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan. Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga 1. Diskriminasi harga derajat ketiga third degree price discrimination. Yaitu jika monopolist menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasar yang berbeda. P P 1 a P Q D Gambar 9 Diskriminasi Harga Drajat ketiga Satia Negara Lubis Teori Pasar I Pasar Monopoli, 2006 USU Repository © 2007 2. Diskriminasi harga derajat kedua second degree price discrimination, yaitu jika monopolist menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya. Satia Negara Lubis Teori Pasar I Pasar Monopoli, 2006 USU Repository © 2007 D P 1 P P 2 P 3 P Q a Gambar 10 Diskriminasi Harga Drajat kedua 3. Diskriminasi harga derajat pertama first degree price discrimination, yaitu jika monopolist berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya. Gambar Diskriminasi Harga Derajat Pertama a Q P P D Gambar 11 Diskriminasi Harga Drajat pertama Satia Negara Lubis Teori Pasar I Pasar Monopoli, 2006 USU Repository © 2007 Meskipun monopolis mungkin tidak memperoleh keuntungan dari adanya kenaikan harga, ia dapat memperoleh keuntungan dengan mempraktekkan diskriminasi harga. Monopolis menganggap praktek semacam itu mungkin dilaksanakan dan dapat menghasilkan laba. Tipe yang paling umum dari diskriminasi harga adalah diskriminasi “derajat-ketiga” third degree discrimination. Diskriminasi semacam itu dipraktekkan apabila monopolis berpendapat bahwa ia dapat memasang harga yang berbeda-beda dalam pasar yang berbeda-beda kita mengasumsikan dua pasar bagi dua produk yang sama, dengan syarat harga yang berbeda-beda itu tidak dibenarkan dari segi biaya. Diskriminasi harga hanya dapat dilaksanakan, jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar. Jika ia tidak dapat berbuat demikian, maka konsumen akan membeli di pasar dengan harga tinggi, yang akan menurunkan harga. Jadi harga kedua dalam pasar itu akan menjadi sama. Selanjtunya, elastisitas permintaan di setiap tingkat harga harus berbeda di antara kedua pasar itu, sebelum diskriminasi harga dapat menguntungkan. Satia Negara Lubis Teori Pasar I Pasar Monopoli, 2006 USU Repository © 2007 V. DAMPAK MONOPOLI

dampak positif dan negatif diskriminasi harga